YayBlogger.com
BLOGGER TEMPLATES

Thursday, June 11, 2015

HEBOH BERAS PLASTIK (tinjauan dari hak asasi masyarakat)



Sejak beberapa hari terakhir, masyarakat heboh dengan peredaran beras yang mengandung bahan sintetis berbahaya semacam senyawa plastik. Kemunculan beras plastik di Bekasi yang menjelang puasa dan di saat suasana politik sedang memanas menimbulkan tanda tanya besar siapa yang bermain-main di komoditas pangan ini.

Pemerintah dan Kepolisian tentu saja dianggap kecolongan pengawasan jika beras plastik tersebut berasal dari impor. Bahkan sampai pada pengujian laboratorium pun, pemerintah terkesan lamban dalam menangani kasus ini.

Sebenarnya bagaimana misteri beras plastik di Indonesia bisa terungkap? Dan apa yang dilakukan pemerintah untuk melindungi warga dari bahaya yang mengancam pada beras plastik tersebut?

Penemuan beras plastik bermula dari laporan warga Mutiara Gading Timur, Kelurahan Mustika, Bekasi, Jawa Barat, Dewi Septiana pada Selasa, 19 Mei 2015. Pedagang makanan ini menemukan keganjilan dengan beras yang di masak. Sebagian beras tidak bisa bercampur dengan air.

"Airnya itu, posisinya ada di atas tidak campur sama nasi. Pada saat masak bubur, nasinya malah ngendap ke bawah, airnya ke atas. Jadi nggak menyatu. Malahan kita masak lagi, proses  banyak air, berasnya malah pecah, nggak hancur seperti masak bubur seperti biasannya," kenang Dewi.

Beras yang dia beli seharga Rp 8.000 per liter tersebut bila dimakan pun rasanya berbeda dengan beras pada umumnya."Rasanya tawar. Kalau bau khas nasi kan wangi, ini baunya tawar aja. Rasa di mulut agak getir," tambah Dewi.

Dia mengakui, pada pedagang beras langganannya itu memang menjual beras palsu, namun dicampur dengan beras lokal biasa seperti setra ramos karawang hingga sekilas sulit dibedakan. "Warna putih, sama seperti beras asli. Bedanya kalau beras asli kan ada guratannya, kalau dia (beras palsu) halus saja," kata Dewi

Menindaklanjuti dugaan beredarnya beras plastik, petugas Polsek Bantargebang Bekasi, Jawa Barat, mendatangi satu toko beras untuk mengecek langsung kebenaran adanya beras plastik tersebut. Dia menyebutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian dan pemerintah daerah untuk menyakinkan kebenaran beras plastik tersebut.

"Kami masih perlu meyakinkan betul atau tidak beras tersebut dari plastik, biarlah petugas BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yang mengecek langsung untuk meneliti kandungan di dalamnya,"

Setelah menangkap penjual beras plastik,  Polsek Bantar Gebang bertindak cepat dengan mendatangi Pasar Mutiara Gading Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Tujuannya mengambil sampel beras satu karung untuk diteliti di laboratorium. Polisi juga meminta keterangan para penjual dan pegawai kios beras. "Informasinya (beras plastik), cuma kita belum ke laboratorium dulu untuk pengecekan secara bukti nyata," 


Lalu bagaimana respons pemerintah atas temuan beras plastik di Bekasi?

Dikonfirmasi bertepatan dengan laporan Dewi Septiana atas beras plastik, Menteri Pedagangan (Mendag) Rachmat Gobel awalnya mengaku belum mengetahui peredaran beras plastik di masyarakat.

"Kan ada pengaduan, saya musti cek. Apakah betul ada itu atau tidak? Itu beras apa, saya belum tahu beras plastik. Saya tahunya dari kawan media semua," kata Rachmat.

Dia menegaskan pemerintah tidak mengizinkan siapa pun mengimpor beras palsu. Artinya, kalau di pasar ditemukan beras palsu, dipastikan itu barang selundupan. Pengedar beras palsu berbahan plastik itu bisa dihukum karena menjual produk yang membahayakan kesehatan masyarakat.

"Ada tindakan hukum karena sudah membahayakan masyarakat. Ini memberikan dampak kesehatan terhadap masyarakat," ungkap Rahmat Gobel.

Sebab dari pernyataan Dokter spesialis gizi klinik dari RS Cipto Mangunkusumo Inge Permadi, jika benar beras palsu tersebut mengandung plastik, maka orang yang memakannya berisiko kanker.

"Plastik adalah salah satu benda asing yang berbahaya untuk dikonsumsi. Bila benda itu masuk ke dalam saluran cerna dan mengendap di saluran pencernaan, maka benda ini bisa memicu kelainan atau perubahan sel yang lama kelamaan bisa memicu kanker," kata Inge.

Terkait asal usul beras plastik dari China, Kasubdit Humas DJBC Haryo Limanseto mengaku pihaknya meragukan impor tersebut. Sebab sepengetahuannya, Indonesia selama ini hanya memasok beras dari Thailand dan Myanmar.

"Kita pasok dari Vietnam dan Thailand. Dari Tiongkok nggak, tapi semua informasi itu perlu.  Bea Cukai akan kita jadikan prioritas," ujar dia. Selain itu, dia mengungkapkan, Bea dan Cukai selama ini juga belum pernah menemukan indikasi masuknya beras plastik impor ilegal meski kerap menangkap penyelundupan beras.

"Kalau tangkapan yang kami lakukan tidak pernah indikasi beras mengandung plastik, tangkapan beras kan rutin terutama pesisir Sumatera," tambah dia.

Haryo bahkan menduga keberadaan beras plastik bukan dari impor. Namun ini merupakan produksi lokal alias oplosan dari dalam negeri untuk mendapatkan keuntungan lebih.

Senada, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Yazid Fanani menambahkan, pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap sumber beras plastik yang ditemukan di Bekasi. "Asal beras masih terbatas dari beras lokal yakni di wilayah sekitaran Bekasi. Tapi ini perlu pendalaman lebih lanjut," terang dia.

Benarkah beras mengandung plastik?
Untuk mengusut tuntas kasus ini, Kemendag sudah menggandeng Bareskrim guna melacak dan meminimalisir peredaran beras yang membahayakan tersebut. Bahkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pasar paska penemuan beras plastik ini, seperti di Tasikmalaya dan pasar lain.
Juga yang dilakukan petugas Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Pasar Kranggot, Kota Cilegon, Banten, memperketat pengawasan peredaran beras. Petugas pun merazia sejumlah toko beras di kota itu.Sayangnya, langkah pemerintah pusat kalah cepat dengan pemerintah Kota Bekasi. Menggandeng Sucofindo untuk menguji secara klinis di laboratorium mengenai kandungan beras plastik tersebut.
Hasilnya dua sampel beras yang beredar di Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, dipastikan palsu dan mengandung tiga bahan kimia berbahaya.

“Kami melakukan uji laboratorium dengan alat yang sensitif dan profesional. Beras ini dibedakan sampel 1 dan 2, secara fisik hampir sama. Hasilnya ada suspect, kandungan yang biasa digunakan untuk membuat bahan plastik,” ujar Kepala Bagian Pengujian Laboratorium Sucofindo, Adisam ZN. Adisam mengaku ada senyawa plasticizer penyusun plastik yang ditemukan dalam beras tersebut. Antara lain Benzyl butyl phthalate (BBP), Bis(2-ethylhexyl) phthalate atau DEHP, dan diisononyl phthalate (DIN).
“Senyawa plasticizer ini biasa digunakan untuk melenturkan kabel atau pipa plastik,” ujar dia.
Dia menjelaskan, pengujian ini dilakukan menggunakan alat spektrum infrared untuk melihat apakat terdapat senyawa polimer seperti plastik dalam beras tersebut. Hasilnya, kata dia, terdapat senyawa yang identik dengan polimer. “Beras alami, tidak mengandung senyawa-senyawa seperti ini,” kata Adisam. “Ada senyawa lain dalam kandungan beras tersebut yang sengaja dicampur. Kami menduga, ada kesengajaan memasukkan senyawa lain yang dicampur dengan beras,” ucap dia.
Hasil uji laboratorium yang dilakukan Sucofindo membuktikan kebenaran beras plastik, namun hal ini berbeda dengan Penelitian Puslabfor Mabes Polri yang menyebut tidak ada bahan plastik pada sampel beras yang sebelumnya disebut-sebut mengandung beras sintetis. Hal ini akhirnya berbuntut dengan dipolisikannya Dewi Septiani, pelapor beras plastik.
Tindakan aparat ini disayangkan berbagai pihak, salahsatunya disuarakan oleh Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PAHAM). PAHAM sebut jangan sampai temuan tersebut membuat pelapor Dewi Septiani trauma, apalagi sampai merasa menerima intimidasi dari aparat.
“Bila hal ini terjadi, orang akan cenderung abai dan tidak mau melapor apabila melihat sebuah kejahatan,” tegas Sekjend Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (Paham), Rozaq Asyhari, dalam siaran persnya (Kamis, 28/5).
Dia mengungkapkan, apa yang dilakukan Ibu Dewi adalah tindakan konsumen yang baik. Itu adalah upaya preventif untuk menghindarkan masyarakat dari bahaya buruk bahan makanan yang diduga dari platik. Oleh karenanya, langkah waspada yang demikian harus dicontoh oleh anggota masyarakat lainnya.
“Bahwa yang dilakukan oleh Dewi Septiani adalah early warning, yang seharunya merupakan kewajiban apparat terkait untuk menindaklanjuti,” ungkapnya.

PAHAM menyayangkan adanya dugaan intimidasi yang dialami oleh Ibu Dewi. Karena yang dilakukan Ibu Dewi sudah sesuai dengan ketentuan pasal 165 KUHP. Dimana ada kewajiban bagi setiap orang untuk melaporkan kepada polisi jika mengetahui terjadinya suatu tindak kejahatan. Walaupun dalam Pasal 165 KUHP tersebut hanya disebutkan beberapa pasal tindak kejahatan.
“Namun secara umum, hal ini merupakan suatu upaya untuk mencegah terjadinya suatu tindak kejahatan,” terang kandidat Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini.
Karena itu PAHAM mendorong agar Kapolri memberikan penghargaan kepada Dewi Septiani dan memberikan sanksi kepada oknum yang diduga mengintimidasi.

“Saya rasa layak Pak Badrodin Haiti memberikan penghargaan kepada Bu Dewi. Karena sebagai warga negara yang baik telah memberikan laporan sebagai bentuk kewaspadaan sesuai dengan ketentuan pasal 165 KUHP. Hal ini untuk merangsang agar masyarakat peduli dengan persoalan hukum yang ada di sekitarnya. Disisi lain, apabila memang terbukti ada oknum aparat yang melakukan intimidasi selayaknya pula Kapolri berikan teguran atau sanksi”, tegasnya.
Meskipun Presiden Jokowi menyatakan bahwa isu beredarnya beras plastik ini jangan terlalu dibesar-besarkan, namun sudah terlanjur menyebar dan meresahkan masyarakat. Nasi yang berasal dari beras, makanan pokok rakyat Indonesia, terduga tercampur dengan plastik yang bentuk dan warnanya menyerupai beras.
Secara terpisah, Kementerian Pertanian (Kemtan) menyatakan dugaan beras plastik yang ditemukan di Bekasi, Jawa Barat itu masuk ke Indonesia secara ilegal.
Beras yang mengandung zat berbahaya tidak mungkin mendapat izin beredar. “Itu jelas ilegal dan itu bentuk kriminal. Itu kan plastik tidak sehat,” ujar Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Hasil Sembiring.
Isu tentang beras plastik ini sudah menyebar ke semua pedagang yang ada di Pasar Induk Tanah Tinggi. Para pedagang menyesalkan tindakan pihak yang membuat beras plastik tersebut.
Kriminalisasi dan pembongkaran aib pemerintahan memang sangat beresiko bagi kalangan rakyat terjajah, seperti pelapor beras plastik Dewi Nurriza Septiani. Beliau memberikan laporan tentang adanya beras yang berasal dari bahan plastik yang sekarang “Katanya” menteri pertanian periode kabinet Joko Widodo, Andi Arman Sulaiman meminta penjelasan pelapor tentang beras plastik yang “Katanya” tidak ada, Menteri mempertegas kepada pelapor harus mempertanggung jawabkan atas isu beras plastik yang terlanjur tersebar luas di Indonesia kepada pihak berwajib karena mengundang keresahan dan ditakutkan adanya ketidakpercayaan objek pasar yakni pembeli.
Legitimasi undang – undang telah mewariskan namanya kebebasan berpartisipasi terutama subjek masyarakat dalam membantu upaya penegakkan hukum Indonesia. Apa yang dilakukan oleh Ibu Dewi dengan menyebarkan kabar beras plastik sebagai langkah implementasi atau aktualisasi partisipasi masyarakat dalam berhukum.
Memang lucu negara Indonesia, rakyatlah yang menanggung resiko ketika mereka berpartisipasi. Apalagi sebuah masalah ringan dari masyarakat yang diperdebatkan dengan membandingkan permasalahan besar dari kesalahan pemerintahan :
Pemerintah yang tidak bisa mengotrol harga – harga yang melangit dampak dari pencabutan Subsidi BBM dan peletakkan harga BBM melalui mekanisme pasar bebas yang belum tentu grafik naik maupun stabil.
Pemerintah tidak mampu memberikan sifat proteksional bagi partisipasi,kaula maupun subjek kemampuan masyarakat. Sehingga, masyarakat terasa terancam akan hal kejahatan atas kemiskinan dan hukum yang tidak berimbang
Pemerintah masih belum bisa membuat hukum yang berimbang bagi masyarakat.
Namun kali ini, ketika Ibu Dewi yang rela secara moral dan etika membantu mengungkapkan kejahatan dengan memberikan informasi kepada masyarakat Indonesia tentang kejahatan beras plastik “JUSTRU” dituduh membuat keresahan dan harus di penjara. Apakah ada konsep menutupi produsen Beras yang plastik ? atau memang pemerintah Indonesia merasa malu dengan aibnya? 
Di samping fakta-fakta minim tentang kebenaran isu tersebut, ada baiknya bila kita mencoba melihat beberapa fakta dari sudut pandang berbeda.
Pertama, beberapa hari sebelum penjual bubur bernama Dewi Septiani mengung­gah ceritanya, isu tentang “beras plastik” su­dah ramai beredar terlebih dahulu di kalangan netizen, lengkap dengan investi­gasi berupa bukti rekaman video “pabrik be­ras plastik” yang ternyata belakangan banyak dibantah oleh para netizen lain yang kritis. Soalnya, pabrik dan mesin yang di-videokan ternyata adalah pabrik pengolahan daur ulang plastik biasa. Dan kebetulan plastik daur ulang selalu dibuat penyelesaian akhirnya berupa pelet yang ukurannya hampir sama dengan butiran beras. Jadi, ada indikasi pembohongan dan pembodohan publik dari penyebaran video ini.

CARA MEMBEDAKAN BERAS SINTETIS DENGAN BERAS ASLI?

Beras sintesis akan terlihat lebih cerah, bening dan tanpa guratan, sedangkan beras asli terdapat guratan dan ada warna putih susu di bagian tengahnya.
Walaupun info mengenai cara untuk membedakan beras plastik dengan beras asli ini masih minim, tapi setidaknya terdapat 5 cara untuk mengetahui bahwa beras yang kita beli tersebut adalah beras asli atau beras plastik.
  1. Dari Segi Fisik
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, beras plastik akan terlihat lebih cerah, bening dan tanpa guratan ketika diletakkan di bawah sinar matahari, sedangkan beras asli berwarna putih susu dan memiliki guratan dari bekas sekam padi. Beras asli juga pada ujung-ujung butir berasnya memiliki warna putih yang merupakan zat kapur yang mengandung Karbohidrat, sedang beras plastik keseluruhan butirnya berwarna bening.
  1. Saat ditanak
Pada saat menanak nasi, beras asli akan menyerap air sehingga nasi akan terlihat lebih mengembang pada saat telah masak. Tapi beras plastik malah akan mengeluarkan banyak air. Beras asli akan berasa pulen dan empuk karena menyerap air. Sedangkan beras plastik akan terlihat banyak mengeluarkan air, mungkin ini dikarenakan pada unsur pembuat plastik meleleh pada saat dimasak.
  1. Dari Segi Rasa
Beras plastik setelah ditanak menjadi nasi akan memiliki tekstur yang aneh di lidah dan mempunyai rasa yang tawar. Berbeda dengan beras asli yang memiliki aroma wangi dan ada sedikit rasa manis.
  1. Posisi Beras Pada Saat di Masak
Pada saat kita memasak nasi, nasi akan mengendap dibawah air, karena nasi sifatnya menyerap air pada saat dimasak, sehingga berat massa dari nasi pun akan bertambah dan akan mengendap di bawah air. Sedangkan beras plastik akan terlihat mengambang di atas air.
  1. Beras Pastik Akan Meleleh
Cara mudah yang terakhir untuk mengetahui bahwa beras yang kita beli adalah beras asli atau beras plastik adalah dengan membakarnya. Beras plastik akan terlihat meleleh pada saat dibakar dan mengeluarkan aroma yang khas plastik terbakar. Berbeda dengan beras asli yang pada saat di bakar akan berwarna gosong dan hanya mengeluarkan bau gosong makanan.

Itulah 5 cara mudah untuk mengetahui atau membedakan antara beras asli dengan beras plastik. Dengan mulai meluasnya penyebaran beras plastik ini, alangkah baiknya kalau kita selalu mengecek terlebih dahulu beras yang akan kita beli. Semoga 5 tips di atas bisa bermanfaat dan menjadikan kita untuk lebih berhati-hati dalam memilah beras yang akan kita beli.

Sumber :

No comments:

Post a Comment