Sejak beberapa hari terakhir, masyarakat heboh dengan peredaran beras yang mengandung bahan sintetis berbahaya semacam senyawa plastik. Kemunculan beras plastik di Bekasi yang menjelang puasa dan di saat suasana politik sedang memanas menimbulkan tanda tanya besar siapa yang bermain-main di komoditas pangan ini.
Pemerintah dan Kepolisian tentu saja dianggap kecolongan pengawasan jika beras plastik tersebut berasal dari impor. Bahkan sampai pada pengujian laboratorium pun, pemerintah terkesan lamban dalam menangani kasus ini.
Sebenarnya bagaimana misteri beras plastik di Indonesia bisa terungkap? Dan apa yang dilakukan pemerintah untuk melindungi warga dari bahaya yang mengancam pada beras plastik tersebut?
Penemuan beras plastik bermula dari laporan warga Mutiara Gading Timur, Kelurahan Mustika, Bekasi, Jawa Barat, Dewi Septiana pada Selasa, 19 Mei 2015. Pedagang makanan ini menemukan keganjilan dengan beras yang di masak. Sebagian beras tidak bisa bercampur dengan air.
"Airnya itu, posisinya ada di atas tidak campur sama nasi. Pada saat masak bubur, nasinya malah ngendap ke bawah, airnya ke atas. Jadi nggak menyatu. Malahan kita masak lagi, proses banyak air, berasnya malah pecah, nggak hancur seperti masak bubur seperti biasannya," kenang Dewi.
Beras yang dia beli seharga Rp 8.000 per liter tersebut bila dimakan pun rasanya berbeda dengan beras pada umumnya."Rasanya tawar. Kalau bau khas nasi kan wangi, ini baunya tawar aja. Rasa di mulut agak getir," tambah Dewi.
Dia mengakui, pada pedagang beras langganannya itu memang menjual beras palsu, namun dicampur dengan beras lokal biasa seperti setra ramos karawang hingga sekilas sulit dibedakan. "Warna putih, sama seperti beras asli. Bedanya kalau beras asli kan ada guratannya, kalau dia (beras palsu) halus saja," kata Dewi
Menindaklanjuti dugaan beredarnya beras plastik, petugas Polsek Bantargebang Bekasi, Jawa Barat, mendatangi satu toko beras untuk mengecek langsung kebenaran adanya beras plastik tersebut. Dia menyebutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian dan pemerintah daerah untuk menyakinkan kebenaran beras plastik tersebut.
"Kami masih perlu meyakinkan betul atau tidak beras tersebut dari plastik, biarlah petugas BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yang mengecek langsung untuk meneliti kandungan di dalamnya,"
Setelah menangkap penjual beras plastik, Polsek Bantar Gebang bertindak cepat dengan mendatangi Pasar Mutiara Gading Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Tujuannya mengambil sampel beras satu karung untuk diteliti di laboratorium. Polisi juga meminta keterangan para penjual dan pegawai kios beras. "Informasinya (beras plastik), cuma kita belum ke laboratorium dulu untuk pengecekan secara bukti nyata,"
Lalu bagaimana respons pemerintah atas temuan beras plastik di Bekasi?
Dikonfirmasi bertepatan dengan laporan Dewi Septiana atas beras plastik, Menteri Pedagangan (Mendag) Rachmat Gobel awalnya mengaku belum mengetahui peredaran beras plastik di masyarakat.
"Kan ada pengaduan, saya musti cek. Apakah betul ada itu atau tidak? Itu beras apa, saya belum tahu beras plastik. Saya tahunya dari kawan media semua," kata Rachmat.
Dia menegaskan pemerintah tidak mengizinkan siapa pun mengimpor beras palsu. Artinya, kalau di pasar ditemukan beras palsu, dipastikan itu barang selundupan. Pengedar beras palsu berbahan plastik itu bisa dihukum karena menjual produk yang membahayakan kesehatan masyarakat.
"Ada tindakan hukum karena sudah membahayakan masyarakat. Ini memberikan dampak kesehatan terhadap masyarakat," ungkap Rahmat Gobel.
Sebab dari pernyataan Dokter spesialis gizi klinik dari RS Cipto Mangunkusumo Inge Permadi, jika benar beras palsu tersebut mengandung plastik, maka orang yang memakannya berisiko kanker.
"Plastik adalah salah satu benda asing yang berbahaya untuk dikonsumsi. Bila benda itu masuk ke dalam saluran cerna dan mengendap di saluran pencernaan, maka benda ini bisa memicu kelainan atau perubahan sel yang lama kelamaan bisa memicu kanker," kata Inge.
Terkait asal usul beras plastik dari China, Kasubdit Humas DJBC Haryo Limanseto mengaku pihaknya meragukan impor tersebut. Sebab sepengetahuannya, Indonesia selama ini hanya memasok beras dari Thailand dan Myanmar.
"Kita pasok dari Vietnam dan Thailand. Dari Tiongkok nggak, tapi semua informasi itu perlu. Bea Cukai akan kita jadikan prioritas," ujar dia. Selain itu, dia mengungkapkan, Bea dan Cukai selama ini juga belum pernah menemukan indikasi masuknya beras plastik impor ilegal meski kerap menangkap penyelundupan beras.
"Kalau tangkapan yang kami lakukan tidak pernah indikasi beras mengandung plastik, tangkapan beras kan rutin terutama pesisir Sumatera," tambah dia.
Haryo bahkan menduga keberadaan beras plastik bukan dari impor. Namun ini merupakan produksi lokal alias oplosan dari dalam negeri untuk mendapatkan keuntungan lebih.
Senada, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Yazid Fanani menambahkan, pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap sumber beras plastik yang ditemukan di Bekasi. "Asal beras masih terbatas dari beras lokal yakni di wilayah sekitaran Bekasi. Tapi ini perlu pendalaman lebih lanjut," terang dia.
Benarkah beras mengandung plastik?
Untuk
mengusut tuntas kasus ini, Kemendag sudah menggandeng Bareskrim guna melacak
dan meminimalisir peredaran beras yang membahayakan tersebut. Bahkan Dinas
Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan inspeksi mendadak di
sejumlah pasar paska penemuan beras plastik ini, seperti di Tasikmalaya dan
pasar lain.
Juga yang
dilakukan petugas Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Pasar Kranggot, Kota
Cilegon, Banten, memperketat pengawasan peredaran beras. Petugas pun merazia
sejumlah toko beras di kota itu.Sayangnya, langkah pemerintah pusat kalah cepat
dengan pemerintah Kota Bekasi. Menggandeng Sucofindo untuk menguji secara
klinis di laboratorium mengenai kandungan beras plastik tersebut.
Hasilnya dua
sampel beras yang beredar di Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, dipastikan
palsu dan mengandung tiga bahan kimia berbahaya.
“Kami
melakukan uji laboratorium dengan alat yang sensitif dan profesional. Beras ini
dibedakan sampel 1 dan 2, secara fisik hampir sama. Hasilnya ada suspect,
kandungan yang biasa digunakan untuk membuat bahan plastik,” ujar Kepala Bagian
Pengujian Laboratorium Sucofindo, Adisam ZN. Adisam mengaku ada senyawa
plasticizer penyusun plastik yang ditemukan dalam beras tersebut. Antara lain
Benzyl butyl phthalate (BBP), Bis(2-ethylhexyl) phthalate atau DEHP, dan
diisononyl phthalate (DIN).
“Senyawa
plasticizer ini biasa digunakan untuk melenturkan kabel atau pipa plastik,”
ujar dia.
Dia
menjelaskan, pengujian ini dilakukan menggunakan alat spektrum infrared
untuk melihat apakat terdapat senyawa polimer seperti plastik dalam beras
tersebut. Hasilnya, kata dia, terdapat senyawa yang identik dengan polimer.
“Beras alami, tidak mengandung senyawa-senyawa seperti ini,” kata Adisam. “Ada
senyawa lain dalam kandungan beras tersebut yang sengaja dicampur. Kami
menduga, ada kesengajaan memasukkan senyawa lain yang dicampur dengan beras,”
ucap dia.
Hasil uji laboratorium yang
dilakukan Sucofindo membuktikan kebenaran beras plastik, namun hal ini berbeda
dengan Penelitian Puslabfor Mabes Polri yang menyebut tidak ada bahan plastik
pada sampel beras yang sebelumnya disebut-sebut mengandung beras sintetis. Hal
ini akhirnya berbuntut dengan dipolisikannya Dewi Septiani, pelapor beras
plastik.
Tindakan aparat ini
disayangkan berbagai pihak, salahsatunya disuarakan oleh Pusat Advokasi Hukum
dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PAHAM). PAHAM sebut jangan sampai temuan
tersebut membuat pelapor Dewi Septiani trauma, apalagi sampai merasa menerima
intimidasi dari aparat.
“Bila hal ini terjadi, orang
akan cenderung abai dan tidak mau melapor apabila melihat sebuah kejahatan,”
tegas Sekjend Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (Paham),
Rozaq Asyhari, dalam siaran persnya (Kamis, 28/5).
Dia mengungkapkan, apa yang
dilakukan Ibu Dewi adalah tindakan konsumen yang baik. Itu adalah upaya
preventif untuk menghindarkan masyarakat dari bahaya buruk bahan makanan yang
diduga dari platik. Oleh karenanya, langkah waspada yang demikian harus
dicontoh oleh anggota masyarakat lainnya.
“Bahwa yang dilakukan oleh
Dewi Septiani adalah early warning, yang seharunya merupakan kewajiban
apparat terkait untuk menindaklanjuti,” ungkapnya.
PAHAM menyayangkan adanya dugaan intimidasi yang dialami oleh Ibu Dewi. Karena yang dilakukan Ibu Dewi sudah sesuai dengan ketentuan pasal 165 KUHP. Dimana ada kewajiban bagi setiap orang untuk melaporkan kepada polisi jika mengetahui terjadinya suatu tindak kejahatan. Walaupun dalam Pasal 165 KUHP tersebut hanya disebutkan beberapa pasal tindak kejahatan.
PAHAM menyayangkan adanya dugaan intimidasi yang dialami oleh Ibu Dewi. Karena yang dilakukan Ibu Dewi sudah sesuai dengan ketentuan pasal 165 KUHP. Dimana ada kewajiban bagi setiap orang untuk melaporkan kepada polisi jika mengetahui terjadinya suatu tindak kejahatan. Walaupun dalam Pasal 165 KUHP tersebut hanya disebutkan beberapa pasal tindak kejahatan.
“Namun secara umum, hal ini
merupakan suatu upaya untuk mencegah terjadinya suatu tindak kejahatan,” terang
kandidat Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini.
Karena itu PAHAM mendorong
agar Kapolri memberikan penghargaan kepada Dewi Septiani dan memberikan sanksi
kepada oknum yang diduga mengintimidasi.
“Saya rasa layak Pak Badrodin Haiti memberikan penghargaan kepada Bu Dewi. Karena sebagai warga negara yang baik telah memberikan laporan sebagai bentuk kewaspadaan sesuai dengan ketentuan pasal 165 KUHP. Hal ini untuk merangsang agar masyarakat peduli dengan persoalan hukum yang ada di sekitarnya. Disisi lain, apabila memang terbukti ada oknum aparat yang melakukan intimidasi selayaknya pula Kapolri berikan teguran atau sanksi”, tegasnya.
“Saya rasa layak Pak Badrodin Haiti memberikan penghargaan kepada Bu Dewi. Karena sebagai warga negara yang baik telah memberikan laporan sebagai bentuk kewaspadaan sesuai dengan ketentuan pasal 165 KUHP. Hal ini untuk merangsang agar masyarakat peduli dengan persoalan hukum yang ada di sekitarnya. Disisi lain, apabila memang terbukti ada oknum aparat yang melakukan intimidasi selayaknya pula Kapolri berikan teguran atau sanksi”, tegasnya.
Meskipun Presiden Jokowi
menyatakan bahwa isu beredarnya beras plastik ini jangan terlalu
dibesar-besarkan, namun sudah terlanjur menyebar dan meresahkan masyarakat.
Nasi yang berasal dari beras, makanan pokok rakyat Indonesia, terduga tercampur
dengan plastik yang bentuk dan warnanya menyerupai beras.
Secara terpisah,
Kementerian Pertanian (Kemtan) menyatakan dugaan beras plastik yang ditemukan
di Bekasi, Jawa Barat itu masuk ke Indonesia secara ilegal.
Beras yang mengandung zat
berbahaya tidak mungkin mendapat izin beredar. “Itu jelas ilegal dan itu bentuk
kriminal. Itu kan plastik tidak sehat,” ujar Direktur Jenderal Tanaman Pangan
Kementerian Pertanian, Hasil Sembiring.
Isu tentang beras plastik
ini sudah menyebar ke semua pedagang yang ada di Pasar Induk Tanah Tinggi. Para
pedagang menyesalkan tindakan pihak yang membuat beras plastik tersebut.
Kriminalisasi dan pembongkaran aib pemerintahan memang
sangat beresiko bagi kalangan rakyat terjajah, seperti pelapor beras plastik
Dewi Nurriza Septiani. Beliau memberikan laporan tentang adanya beras yang
berasal dari bahan plastik yang sekarang “Katanya” menteri pertanian periode
kabinet Joko Widodo, Andi Arman Sulaiman meminta penjelasan pelapor
tentang beras plastik yang “Katanya” tidak ada, Menteri mempertegas kepada
pelapor harus mempertanggung jawabkan atas isu beras plastik yang terlanjur
tersebar luas di Indonesia kepada pihak berwajib karena mengundang keresahan
dan ditakutkan adanya ketidakpercayaan objek pasar yakni pembeli.
Legitimasi undang – undang telah mewariskan namanya
kebebasan berpartisipasi terutama subjek masyarakat dalam membantu upaya
penegakkan hukum Indonesia. Apa yang dilakukan oleh Ibu Dewi dengan menyebarkan
kabar beras plastik sebagai langkah implementasi atau aktualisasi partisipasi
masyarakat dalam berhukum.
Memang lucu negara Indonesia, rakyatlah yang
menanggung resiko ketika mereka berpartisipasi. Apalagi sebuah masalah ringan
dari masyarakat yang diperdebatkan dengan membandingkan permasalahan besar dari
kesalahan pemerintahan :
Pemerintah yang tidak bisa mengotrol harga – harga
yang melangit dampak dari pencabutan Subsidi BBM dan peletakkan harga BBM
melalui mekanisme pasar bebas yang belum tentu grafik naik maupun stabil.
Pemerintah tidak mampu memberikan sifat proteksional
bagi partisipasi,kaula maupun subjek kemampuan masyarakat. Sehingga, masyarakat
terasa terancam akan hal kejahatan atas kemiskinan dan hukum yang tidak
berimbang
Pemerintah masih belum bisa membuat hukum yang
berimbang bagi masyarakat.
Namun kali ini, ketika Ibu Dewi yang rela secara moral
dan etika membantu mengungkapkan kejahatan dengan memberikan informasi kepada masyarakat
Indonesia tentang kejahatan beras plastik “JUSTRU” dituduh membuat keresahan
dan harus di penjara. Apakah ada konsep menutupi produsen Beras yang plastik ?
atau memang pemerintah Indonesia merasa malu dengan aibnya?
Di samping fakta-fakta minim tentang kebenaran isu
tersebut, ada baiknya bila kita mencoba melihat beberapa fakta dari sudut
pandang berbeda.
Pertama, beberapa hari sebelum penjual bubur bernama Dewi
Septiani mengunggah ceritanya, isu tentang “beras plastik” sudah ramai
beredar terlebih dahulu di kalangan netizen, lengkap dengan investigasi berupa
bukti rekaman video “pabrik beras plastik” yang ternyata belakangan banyak
dibantah oleh para netizen lain yang kritis. Soalnya, pabrik dan mesin yang
di-videokan ternyata adalah pabrik pengolahan daur ulang plastik biasa. Dan
kebetulan plastik daur ulang selalu dibuat penyelesaian akhirnya berupa pelet
yang ukurannya hampir sama dengan butiran beras. Jadi, ada indikasi pembohongan
dan pembodohan publik dari penyebaran video ini.
CARA MEMBEDAKAN BERAS SINTETIS DENGAN BERAS ASLI?
Beras sintesis akan terlihat lebih cerah, bening dan tanpa guratan, sedangkan beras asli terdapat guratan dan ada warna putih susu di bagian tengahnya.
Walaupun info mengenai cara untuk membedakan beras plastik dengan beras asli ini masih minim, tapi setidaknya terdapat 5 cara untuk mengetahui bahwa beras yang kita beli tersebut adalah beras asli atau beras plastik.
CARA MEMBEDAKAN BERAS SINTETIS DENGAN BERAS ASLI?
Beras sintesis akan terlihat lebih cerah, bening dan tanpa guratan, sedangkan beras asli terdapat guratan dan ada warna putih susu di bagian tengahnya.
Walaupun info mengenai cara untuk membedakan beras plastik dengan beras asli ini masih minim, tapi setidaknya terdapat 5 cara untuk mengetahui bahwa beras yang kita beli tersebut adalah beras asli atau beras plastik.
- Dari Segi Fisik
Seperti yang sudah disebutkan
sebelumnya, beras plastik akan terlihat lebih cerah, bening dan tanpa guratan
ketika diletakkan di bawah sinar matahari, sedangkan beras asli berwarna putih
susu dan memiliki guratan dari bekas sekam padi. Beras asli juga pada
ujung-ujung butir berasnya memiliki warna putih yang merupakan zat kapur yang mengandung
Karbohidrat, sedang beras plastik keseluruhan butirnya berwarna bening.
- Saat ditanak
Pada saat menanak nasi, beras asli
akan menyerap air sehingga nasi akan terlihat lebih mengembang pada saat telah
masak. Tapi beras plastik malah akan mengeluarkan banyak air. Beras asli akan
berasa pulen dan empuk karena menyerap air. Sedangkan beras plastik akan
terlihat banyak mengeluarkan air, mungkin ini dikarenakan pada unsur pembuat
plastik meleleh pada saat dimasak.
- Dari Segi Rasa
Beras plastik setelah ditanak
menjadi nasi akan memiliki tekstur yang aneh di lidah dan mempunyai rasa yang
tawar. Berbeda dengan beras asli yang memiliki aroma wangi dan ada sedikit rasa
manis.
- Posisi Beras Pada Saat di Masak
Pada saat kita memasak nasi, nasi
akan mengendap dibawah air, karena nasi sifatnya menyerap air pada saat
dimasak, sehingga berat massa dari nasi pun akan bertambah dan akan mengendap
di bawah air. Sedangkan beras plastik akan terlihat mengambang di atas air.
- Beras Pastik Akan Meleleh
Cara mudah yang terakhir untuk
mengetahui bahwa beras yang kita beli adalah beras asli atau beras plastik
adalah dengan membakarnya. Beras plastik akan terlihat meleleh pada saat
dibakar dan mengeluarkan aroma yang khas plastik terbakar. Berbeda dengan beras
asli yang pada saat di bakar akan berwarna gosong dan hanya mengeluarkan bau
gosong makanan.
Itulah 5 cara mudah untuk mengetahui atau membedakan antara beras asli dengan beras plastik. Dengan mulai meluasnya penyebaran beras plastik ini, alangkah baiknya kalau kita selalu mengecek terlebih dahulu beras yang akan kita beli. Semoga 5 tips di atas bisa bermanfaat dan menjadikan kita untuk lebih berhati-hati dalam memilah beras yang akan kita beli.
Sumber :
No comments:
Post a Comment