YayBlogger.com
BLOGGER TEMPLATES

Monday, October 19, 2015

Essai - Perilaku Kepuasaan Konsumen



PERILAKU KONSUMEN

Perilaku konsumen adalah proses dan aktivitas ketika seseorang berhubungan dengan pencarian, pemilihan, pembelian, penggunaan, serta pengevaluasian produk dan jasa demi memenuhi kebutuhan dan keinginan. Perilaku konsumen merupakan hal-hal yang mendasari konsumen untuk membuat keputusan pembelian. Untuk barang berharga jual rendah (low-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan mudah, sedangkan untuk barang berharga jual tinggi (high-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan pertimbangan yang matang.

Aplikasi Perilaku Konsumen dalam Bisnis

Pemahaman mengenai perilaku konsumen sangatlah penting dalam pemasaran. Menurut Engel, et al. (1994), perilaku konsumen adalah suatu tindakan yang langsung terlibat dalam mendapatkan, mengkonsumsi, dan menghabiskan produk dan jasa, termasuk keputusan mendahului dan menyusuli tindakan ini. Terdapat dua elemen penting dari arti perilaku konsumen, yaitu: (1) proses pengambilan keputusan, (2) kegiatan fisik yang melibatkan individu dalam menilai, mendapatkan dan menggunakan barang dan jasa ekonomis (Swastha, 1990). Pemahaman akan perilaku konsumen cerdas dapat diaplikasikan dalam beberapa hal, yang pertama adalah untuk merancang sebuah strategi pemasaran yang baik, misalnya menentukan kapan saat yang tepat perusahaan memberikan diskon untuk menarik pembeli. Ke dua, perilaku konsumen dapat membantu pembuat keputusan membuat kebijakan publik. Misalnya dengan mengetahui bahwa konsumen akan banyak menggunakan transportasi saat lebaran, pembuat keputusan dapat merencanakan harga tiket transportasi di hari raya tersebut. Aplikasi ke tiga adalah dalam hal pemasaran sosial (social marketing), yaitu penyebaran ide di antara konsumen. Dengan memahami sikap konsumen dalam menghadapi sesuatu, seseorang dapat menyebarkan ide dengan lebih cepat dan efektif.Dan juga dapat memberikan gambaran kepada para pemasar dalam pembuatan produk,pnyesuaian harga produk,mutu produk,kemasan dan sebagainya agar dalam penjualn produknya tidak menimbulkan kekecewaan pada pemasar tersebut.

Pendekatan dalam meneliti perilaku konsumen

Terdapat tiga pendekatan utama dalam meneliti perilaku konsumen.  Pendekatan pertama adalah pendekatan interpretif. Pendekatan ini menggali secara mendalam perilaku konsumsi dan hal yang mendasarinya. Studi dilakukan dengan melalui wawancara panjang dan focus group discussion untuk memahami apa makna sebuah produk dan jasa bagi konsumen dan apa yang dirasakan dan dialami konsumen ketika membeli dan menggunakannya.
Pendekatan ke dua adalah pendekatan tradisional yang didasari pada teori dan metode dari ilmu psikologi kognitif, sosial, dan behaviorial serta dari ilmu sosiologi.Pendekatan ini bertujuan mengembangkan teori dan metode untuk menjelaskan perilaku dan pembuatan keputusan konsumen. Studi dilakukan melalui eksperimen dan survei untuk menguji coba teori dan mencari pemahaman tentang bagaimana seorang konsumen memproses informasi, membuat keputusan, serta pengaruh lingkungan sosial terhadap perilaku konsumen.
Pendekatan ke tiga disebut sebagai sains pemasaran yang didasari pada teori dan metode dari ilmu ekonomi dan statistika.Pendekatan ini dilakukan dengan mengembangkan dan menguji coba model matematika berdasarkan hierarki kebutuhan manusia menurut Abraham Maslow untuk memprediksi pengaruh strategi marketing terhadap pilihan dan pola konsumsi, yang dikenal dengan sebutan moving rate analysis.
Ketiga pendekatan sama-sama memiliki nilai dan tinggi dan memberikan pemahaman atas perilaku konsumen dan strategi marketing dari sudut pandang dan tingkatan analisis yang berbeda. Sebuah perusahaan dapat saja menggunakan salah satu atau seluruh pendekatan, tergantung permasalahan yang dihadapi perusahaan tersebut.

KEPUASAN KONSUMEN

Kepuasan konsumen adalah perasaan seseorang yang puas atau sebaliknya setelah membandingkan antara kenyataan dan harapan yang diterima dari sebuah produk atau jasa. Kepuasan konsumen hanya dapat tercapai dengan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada konsumennya. Pelayanan yang baik sering dinilai oleh konsumen secara langsung dari karyawan sebagai orang yang melayani atau disebut juga sebagai produsen jasa, karena itu diperlukan usaha untuk meningkatkan kualitas sistem pelayanan yang diberikan agar dapat memenuhi keinginan dan meningkatkan kepuasan konsumen. Jadi kualitas pelayanan merupakan hal penting yang harus diperhatikan oleh perusahaan agar dapat tercapai kepuasan konsumen. Kualitas pelayanan memiliki hubungan yang erat dengan kepuasan konsumen. Kualitas memberikan suatu dorongan kepada konsumen untuk menjalin hubungan yang kuat dengan perusahaan. Dalam jangka panjang ikatan ini memungkinkan perusahaan untuk memahami dengan seksama harapan konsumen serta kebutuhannya. Dengan demikian perusahaan dapat meningkatkan kepuasan konsumen dan pada gilirannya kepuasan tersebut dapat menciptakan kesetiaan / loyalitas konsumen. Dengan tercapainya kualitas layanan yang sempurna akan mendorong terciptanya kepuasan konsumen karena kualitas layanan merupakan sarana untuk mewujudkan kepuasan konsumen. Kualitas layanan dapat diwujudkan dengan memberikan layanan kepada konsumen dengan sebaik mungkin sesuai dengan apa yang menjadi harapan konsumen. Ketidakpuasan pada salah satu atau lebih dari dimensi layanan tersebut tentunya akan memberikan kontribusi terhadap tingkat layanan secara keseluruhan, sehingga upaya untuk meningkatkan kualitas layanan untuk masing-masing dimensi layanan harus tetap menjadi perhatian.


Tuesday, October 13, 2015

PERSAMAAN DAN PERBEDAAN PASAR TRADISIONAL DAN PASAR MODERN


A.   Pengertian Pasar.
Pasar merupakan tempat bertemunya pembeli dan penjual untuk melakukan transaksi jual beli barang atau jasa. Menurut ilmu ekonomi, pasar berkaitan dengan kegiatannya bukan tempatnya. Ciri khas sebuah pasar adalah adanya kegiatan transaksi atau jual beli. Para konsumen datang ke pasar untuk berbelanja dengan membawa uang untuk membayar harganya. Stanton, mengemukakan pengertian pasar yang lebih luas. Pasar dikatakannya merupakan orang-orang yang mempunyai keinginan untuk puas, uang untuk berbelanja, dan kemauan untuk membelanjakannya. Jadi, dalam pengertian tersebut terdapat faktor-faktor yang menunjang terjadinya pasar, yakni: keinginan, daya beli, dan tingkah laku dalam pembelian.

sekurang-kurangnya tiga fungsi utama, yaitu fungsi distribusi, fungsi pembentukan harga, dan fungsi promosi. Sebagai fungsi distribusi, pasar berperan sebagai penyalur barang dan jasa dari produsen ke konsumen melalui transaksi jual beli. Sebagai fungsi pembentukan harga, di pasar penjual yang melakukan permintaan atas barang yang dibutuhkan. Sebagai fungsi promosi, pasar juga dapat digunakan untuk memperkenalkan produk baru dari produsen kepada calon konsumennya. Berikut beberapa perngertian antara Pasar Tradisional dan Pasar Moderen antara lain :

Pasar Tradisional
Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios, los dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar. Kebanyakan menjual kebutuhan sehari-hari seperti bahan-bahan makanan berupa ikan, buah, sayur-sayuran, telur, daging, kain, pakaian barang elektronik, jasa dan lain-lain. Selain itu, ada pula yang menjual kue-kue dan barang-barang lainnya. Kelebihan dari pasar ini adalah harga barangnya yang terjangkau, area penjualan yang biasanya luas, dan merupakan salah satu pendongkrak perekonomian kalangan menengah kebawah. Selain kelebihan pasar ini juga memiliki kelemahan diantaranya lokasinya yang kurang bersih dan kurang terpercayanya barang yang dijual yang dilakukan oleh oknum penjual yang tidak bertanggung jawab. Pasar seperti ini masih banyak ditemukan di Indonesia, khususnya di bali yang hampir setiap desa pekraman memiliki pasar tradisional yang umumnya terletak dekat kawasan perumahan agar memudahkan pembeli untuk mencapai pasar.

Pasar Modern
Pasar modern tidak banyak berbeda dari pasar tradisional, namun pasar jenis ini penjual dan pembeli tidak bertransakasi secara langsung melainkan pembeli melihat label harga yang tercantum dalam barang, berada dalam bangunan dan pelayanannya dilakukan secara mandiri atau dilayani oleh pramuniaga. Barang-barang yang dijual, selain bahan makanan makanan seperti: buah, sayuran, daging, sebagian besar barang lainnya yang dijual adalah barang yang dapat bertahan lama. Kelebihan dari pasar ini adalah barang yang dijual lebih dijamin kesehatannya dan tempat belanja yang nyaman. Sedangkan kekurangan yang dimiliki oleh pasar ini yaitu pembeli tidak bisa menawar harga barang yang dijual. Contoh dari pasar modern adalah pasar swalayan (supermarket), dan minimarket.
           

B.   PERSAMAAN DAN PERBEDAAN PASAR TRADISIONAL DAN PASAR MODERN

Persamaan
1.      Sama-sama menjual bahan makanan, seperti sayuran, buah-buahan, beras, ikan, daging, dan bumbu dapur.

Perbedaan
1        Jenis-jenis barang yang dijual pada pasar tradisonal terfokus pada kebutuhan sandang-pangan sehari-hari dan kebutuhan primer, sedangkan pasar modern jenis-jenis barang yang di jual adalah beragam dari barang-barang premis, subtitusi bahkan ekslusif.

2        Penjual yang beraktifitas dalam pasar modern pada dasarnya telah memiliki pengalaman dalam pengatahuan bisnis sedangkan penjual yang beraktifitas dalam pasar tradisional hanya berharap pada nasib keuntungan

3        Pasar modern menawarkan diskon dan freebies sedangkan pasar tredisional tidak ada

4         Pasar modern lebih bersih dari pasar tradisional

5        Pembeli yang datang pada pasar tradisional pada umumnya masyarakat menengah kebawah dan masyarakat berekonomi rendah. Sedangkan pembeli pada pasar modern umumnya masyarakat menengah ke atas dan masyarakat ekonomi tinggi

6        Pembeli yang datang pada pasar modern berasal dari masyarakat setempat dan masyarakat luar daerah sedangkan pasar tradisional pembelinya hanya dari masyarakat setempat.

7        Modal yang di milik oleh penjual di pasar modal jumlahnya relative besar sedangkan penjual di pasar tradisional memiliki modal yang relative rendah

8        Pasar modern tidak dapat tawar menawar sedangkan pasar tradisional dapat tawar-menawar

Thursday, October 01, 2015

ARTIKEL : PASAR

PASAR DAN PEREKONOMIAN


Pasar merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual dan pembeli secara langsung, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los, dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat. Seiring dengan perkembangan jaman, pasar mengalami perkembangan baik secara fisik (bangunan) dan non fisik (pelayanan). Pasar berkembang menjadi sebuah kebutuhan yang harus dipenuhi karena faktor modernisasi. Istilah pasar tradisional dan pasar modern pun muncul kepermukaan. Keberadaan pasar yang kumuh, becek dan  sempit mulai terlupakan dengan kehadiran pasar modern di tengah – tengah masyarakat.

Saat ini ada lebih dari 13.000 pasar tradisional di Indonesia. Disana berkumpul lebih dari 12,6 juta pedagang setiap harinya. Jika setiap pedagang memiliki empat anggota keluarga, maka ada sekitar 50 juta orang terkait pasar tradisional. Itu belum termasuk pemasok dan konsumen yang bertransaksi di pasar tradisional itu. Umumnya pasar tradisional dikunjungi oleh konsumen golongan menengah ke bawah. Berbeda dengan supermarket, kebanyakan pasar tradisional merupakan milik pemda. Pemda di Indonesia umumnya memiliki Dinas Pasar yang menangani dan mengelola pasar tradisional. Dinas ini mengelola pasar miliknya sendiri atau bekerja sama dengan swasta.

Pemerintah seyogianya menyediakan dan memelihara infrastruktur layanan yang memadai bagi para pengguna jasa, yakni kenyamanan berdagang dan kebersihan lingkungan pasar. Namun seperti banyak dikeluhkan pedagang, kasus pencurian barang dagangan di kios dan kondisi pasar yang kotor dan kurang sirkulasi udara telah menjadi kendala sehari-hari di pasar tradisional. Keberadaan kumpulan PKL yang menjadi ”pasar saingan” bagi pasar tradisional terdapat di hampir setiap lokasi pasar tradisional. Para PKL yang menggelar dagangan di depan pasar sampai bahu jalan seringkali menimbulkan kemacetan lalu lintas dan turut menimbulkan kesemrawutan dan ketidaknyaman berbelanja di pasar tradisional.

Diantara berbagai kendala yang dihadapinya, pasar tradisional tetap memiliki keunggulan dibanding pasar modern. Yaitu adanya kepuasan psikologis yang didapat konsumen pasar tradisional melalui proses tawar menawar dan potongan harga pada pelanggan setia serta rasa kekeluargaan dengan saling bertegur sapa. Selain itu juga terdapat item-item produk khas pasar tradisional yang tak dapat disajikan di pasar modern, seperti jajanan khas dan produk-produk agro yang masih fresh langsung dari petani.

Pasar tradisional menjadi salah satu jantung perekonomian masyarakat. Kedudukan pasar tradisional masih tetap penting dan menyatu dalam kehidupan masyarakat. Banyak masyarakat yang masih membutuhkan pasar tradisional dalam mencari pendapatan dan juga kebutuhan dalam transaksi jual beli. Pesatnya pembangunan pasar modern dirasakan oleh banyak pihak berdampak terhadap keberadaan pasar tradisional.

Selain itu, para pedagang di pasar tradisional juga mengalami persoalan lain, salah satunya dengan keberadaan pasar modern. Untuk dapat mengembalikan kondisi pasar tradisional agar menjadi vital lagi, keberadaan pasar modern harus diatur dengan peraturan yang jelas. Mulai dari barang yang dijual, penempatan, atau jam operasional dari pasar modern. Permasalahan lain yang dihadapi oleh pedagang pasar tradisional adalah susahnya akses terhadap permodalan.

Penanganan terhadap permasalahan pasar tradisional juga berpengaruh terhadap permasalahan kemiskinan. Keberadaan pasar tradisional memberikan wadah jual beli bagi sebagian masyarakat Indonesia yang berprofesi sebagai petani dan nelayan. Oleh karena itu, dengan adanya vitalisasi dari pasar tradisional, maka juga akan memberikan keuntungan bagi para petani dan nelayan.

Peran pasar sebenarnya sangat vital bagi perekonomian nasional. Selain menjadi pondasi dasar perekonomian, pasar tradisional juga mampu digunakan untuk memaksimalkan hasil bumi yang dikelola para petani. Tentunya saat ini keberadaan pasar harus benar-benar diperhatikan, terutama mengenai kesiapan dalam menyambut era globalisasi. Jika tidak, maka kedepannya pasar akan kalah dengan keberadaan pasar modern. Pemerintah sendiri telah cukup lama memberikan perhatian mengenai keberadaan pasar tradisional sebagai pondasi perekonomian nasional.

Thursday, June 11, 2015

HEBOH BERAS PLASTIK (tinjauan dari hak asasi masyarakat)



Sejak beberapa hari terakhir, masyarakat heboh dengan peredaran beras yang mengandung bahan sintetis berbahaya semacam senyawa plastik. Kemunculan beras plastik di Bekasi yang menjelang puasa dan di saat suasana politik sedang memanas menimbulkan tanda tanya besar siapa yang bermain-main di komoditas pangan ini.

Pemerintah dan Kepolisian tentu saja dianggap kecolongan pengawasan jika beras plastik tersebut berasal dari impor. Bahkan sampai pada pengujian laboratorium pun, pemerintah terkesan lamban dalam menangani kasus ini.

Sebenarnya bagaimana misteri beras plastik di Indonesia bisa terungkap? Dan apa yang dilakukan pemerintah untuk melindungi warga dari bahaya yang mengancam pada beras plastik tersebut?

Penemuan beras plastik bermula dari laporan warga Mutiara Gading Timur, Kelurahan Mustika, Bekasi, Jawa Barat, Dewi Septiana pada Selasa, 19 Mei 2015. Pedagang makanan ini menemukan keganjilan dengan beras yang di masak. Sebagian beras tidak bisa bercampur dengan air.

"Airnya itu, posisinya ada di atas tidak campur sama nasi. Pada saat masak bubur, nasinya malah ngendap ke bawah, airnya ke atas. Jadi nggak menyatu. Malahan kita masak lagi, proses  banyak air, berasnya malah pecah, nggak hancur seperti masak bubur seperti biasannya," kenang Dewi.

Beras yang dia beli seharga Rp 8.000 per liter tersebut bila dimakan pun rasanya berbeda dengan beras pada umumnya."Rasanya tawar. Kalau bau khas nasi kan wangi, ini baunya tawar aja. Rasa di mulut agak getir," tambah Dewi.

Dia mengakui, pada pedagang beras langganannya itu memang menjual beras palsu, namun dicampur dengan beras lokal biasa seperti setra ramos karawang hingga sekilas sulit dibedakan. "Warna putih, sama seperti beras asli. Bedanya kalau beras asli kan ada guratannya, kalau dia (beras palsu) halus saja," kata Dewi

Menindaklanjuti dugaan beredarnya beras plastik, petugas Polsek Bantargebang Bekasi, Jawa Barat, mendatangi satu toko beras untuk mengecek langsung kebenaran adanya beras plastik tersebut. Dia menyebutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian dan pemerintah daerah untuk menyakinkan kebenaran beras plastik tersebut.

"Kami masih perlu meyakinkan betul atau tidak beras tersebut dari plastik, biarlah petugas BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yang mengecek langsung untuk meneliti kandungan di dalamnya,"

Setelah menangkap penjual beras plastik,  Polsek Bantar Gebang bertindak cepat dengan mendatangi Pasar Mutiara Gading Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Tujuannya mengambil sampel beras satu karung untuk diteliti di laboratorium. Polisi juga meminta keterangan para penjual dan pegawai kios beras. "Informasinya (beras plastik), cuma kita belum ke laboratorium dulu untuk pengecekan secara bukti nyata," 


Lalu bagaimana respons pemerintah atas temuan beras plastik di Bekasi?

Dikonfirmasi bertepatan dengan laporan Dewi Septiana atas beras plastik, Menteri Pedagangan (Mendag) Rachmat Gobel awalnya mengaku belum mengetahui peredaran beras plastik di masyarakat.

"Kan ada pengaduan, saya musti cek. Apakah betul ada itu atau tidak? Itu beras apa, saya belum tahu beras plastik. Saya tahunya dari kawan media semua," kata Rachmat.

Dia menegaskan pemerintah tidak mengizinkan siapa pun mengimpor beras palsu. Artinya, kalau di pasar ditemukan beras palsu, dipastikan itu barang selundupan. Pengedar beras palsu berbahan plastik itu bisa dihukum karena menjual produk yang membahayakan kesehatan masyarakat.

"Ada tindakan hukum karena sudah membahayakan masyarakat. Ini memberikan dampak kesehatan terhadap masyarakat," ungkap Rahmat Gobel.

Sebab dari pernyataan Dokter spesialis gizi klinik dari RS Cipto Mangunkusumo Inge Permadi, jika benar beras palsu tersebut mengandung plastik, maka orang yang memakannya berisiko kanker.

"Plastik adalah salah satu benda asing yang berbahaya untuk dikonsumsi. Bila benda itu masuk ke dalam saluran cerna dan mengendap di saluran pencernaan, maka benda ini bisa memicu kelainan atau perubahan sel yang lama kelamaan bisa memicu kanker," kata Inge.

Terkait asal usul beras plastik dari China, Kasubdit Humas DJBC Haryo Limanseto mengaku pihaknya meragukan impor tersebut. Sebab sepengetahuannya, Indonesia selama ini hanya memasok beras dari Thailand dan Myanmar.

"Kita pasok dari Vietnam dan Thailand. Dari Tiongkok nggak, tapi semua informasi itu perlu.  Bea Cukai akan kita jadikan prioritas," ujar dia. Selain itu, dia mengungkapkan, Bea dan Cukai selama ini juga belum pernah menemukan indikasi masuknya beras plastik impor ilegal meski kerap menangkap penyelundupan beras.

"Kalau tangkapan yang kami lakukan tidak pernah indikasi beras mengandung plastik, tangkapan beras kan rutin terutama pesisir Sumatera," tambah dia.

Haryo bahkan menduga keberadaan beras plastik bukan dari impor. Namun ini merupakan produksi lokal alias oplosan dari dalam negeri untuk mendapatkan keuntungan lebih.

Senada, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Yazid Fanani menambahkan, pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap sumber beras plastik yang ditemukan di Bekasi. "Asal beras masih terbatas dari beras lokal yakni di wilayah sekitaran Bekasi. Tapi ini perlu pendalaman lebih lanjut," terang dia.

Benarkah beras mengandung plastik?
Untuk mengusut tuntas kasus ini, Kemendag sudah menggandeng Bareskrim guna melacak dan meminimalisir peredaran beras yang membahayakan tersebut. Bahkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pasar paska penemuan beras plastik ini, seperti di Tasikmalaya dan pasar lain.
Juga yang dilakukan petugas Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Pasar Kranggot, Kota Cilegon, Banten, memperketat pengawasan peredaran beras. Petugas pun merazia sejumlah toko beras di kota itu.Sayangnya, langkah pemerintah pusat kalah cepat dengan pemerintah Kota Bekasi. Menggandeng Sucofindo untuk menguji secara klinis di laboratorium mengenai kandungan beras plastik tersebut.
Hasilnya dua sampel beras yang beredar di Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, dipastikan palsu dan mengandung tiga bahan kimia berbahaya.

“Kami melakukan uji laboratorium dengan alat yang sensitif dan profesional. Beras ini dibedakan sampel 1 dan 2, secara fisik hampir sama. Hasilnya ada suspect, kandungan yang biasa digunakan untuk membuat bahan plastik,” ujar Kepala Bagian Pengujian Laboratorium Sucofindo, Adisam ZN. Adisam mengaku ada senyawa plasticizer penyusun plastik yang ditemukan dalam beras tersebut. Antara lain Benzyl butyl phthalate (BBP), Bis(2-ethylhexyl) phthalate atau DEHP, dan diisononyl phthalate (DIN).
“Senyawa plasticizer ini biasa digunakan untuk melenturkan kabel atau pipa plastik,” ujar dia.
Dia menjelaskan, pengujian ini dilakukan menggunakan alat spektrum infrared untuk melihat apakat terdapat senyawa polimer seperti plastik dalam beras tersebut. Hasilnya, kata dia, terdapat senyawa yang identik dengan polimer. “Beras alami, tidak mengandung senyawa-senyawa seperti ini,” kata Adisam. “Ada senyawa lain dalam kandungan beras tersebut yang sengaja dicampur. Kami menduga, ada kesengajaan memasukkan senyawa lain yang dicampur dengan beras,” ucap dia.
Hasil uji laboratorium yang dilakukan Sucofindo membuktikan kebenaran beras plastik, namun hal ini berbeda dengan Penelitian Puslabfor Mabes Polri yang menyebut tidak ada bahan plastik pada sampel beras yang sebelumnya disebut-sebut mengandung beras sintetis. Hal ini akhirnya berbuntut dengan dipolisikannya Dewi Septiani, pelapor beras plastik.
Tindakan aparat ini disayangkan berbagai pihak, salahsatunya disuarakan oleh Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PAHAM). PAHAM sebut jangan sampai temuan tersebut membuat pelapor Dewi Septiani trauma, apalagi sampai merasa menerima intimidasi dari aparat.
“Bila hal ini terjadi, orang akan cenderung abai dan tidak mau melapor apabila melihat sebuah kejahatan,” tegas Sekjend Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (Paham), Rozaq Asyhari, dalam siaran persnya (Kamis, 28/5).
Dia mengungkapkan, apa yang dilakukan Ibu Dewi adalah tindakan konsumen yang baik. Itu adalah upaya preventif untuk menghindarkan masyarakat dari bahaya buruk bahan makanan yang diduga dari platik. Oleh karenanya, langkah waspada yang demikian harus dicontoh oleh anggota masyarakat lainnya.
“Bahwa yang dilakukan oleh Dewi Septiani adalah early warning, yang seharunya merupakan kewajiban apparat terkait untuk menindaklanjuti,” ungkapnya.

PAHAM menyayangkan adanya dugaan intimidasi yang dialami oleh Ibu Dewi. Karena yang dilakukan Ibu Dewi sudah sesuai dengan ketentuan pasal 165 KUHP. Dimana ada kewajiban bagi setiap orang untuk melaporkan kepada polisi jika mengetahui terjadinya suatu tindak kejahatan. Walaupun dalam Pasal 165 KUHP tersebut hanya disebutkan beberapa pasal tindak kejahatan.
“Namun secara umum, hal ini merupakan suatu upaya untuk mencegah terjadinya suatu tindak kejahatan,” terang kandidat Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini.
Karena itu PAHAM mendorong agar Kapolri memberikan penghargaan kepada Dewi Septiani dan memberikan sanksi kepada oknum yang diduga mengintimidasi.

“Saya rasa layak Pak Badrodin Haiti memberikan penghargaan kepada Bu Dewi. Karena sebagai warga negara yang baik telah memberikan laporan sebagai bentuk kewaspadaan sesuai dengan ketentuan pasal 165 KUHP. Hal ini untuk merangsang agar masyarakat peduli dengan persoalan hukum yang ada di sekitarnya. Disisi lain, apabila memang terbukti ada oknum aparat yang melakukan intimidasi selayaknya pula Kapolri berikan teguran atau sanksi”, tegasnya.
Meskipun Presiden Jokowi menyatakan bahwa isu beredarnya beras plastik ini jangan terlalu dibesar-besarkan, namun sudah terlanjur menyebar dan meresahkan masyarakat. Nasi yang berasal dari beras, makanan pokok rakyat Indonesia, terduga tercampur dengan plastik yang bentuk dan warnanya menyerupai beras.
Secara terpisah, Kementerian Pertanian (Kemtan) menyatakan dugaan beras plastik yang ditemukan di Bekasi, Jawa Barat itu masuk ke Indonesia secara ilegal.
Beras yang mengandung zat berbahaya tidak mungkin mendapat izin beredar. “Itu jelas ilegal dan itu bentuk kriminal. Itu kan plastik tidak sehat,” ujar Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Hasil Sembiring.
Isu tentang beras plastik ini sudah menyebar ke semua pedagang yang ada di Pasar Induk Tanah Tinggi. Para pedagang menyesalkan tindakan pihak yang membuat beras plastik tersebut.
Kriminalisasi dan pembongkaran aib pemerintahan memang sangat beresiko bagi kalangan rakyat terjajah, seperti pelapor beras plastik Dewi Nurriza Septiani. Beliau memberikan laporan tentang adanya beras yang berasal dari bahan plastik yang sekarang “Katanya” menteri pertanian periode kabinet Joko Widodo, Andi Arman Sulaiman meminta penjelasan pelapor tentang beras plastik yang “Katanya” tidak ada, Menteri mempertegas kepada pelapor harus mempertanggung jawabkan atas isu beras plastik yang terlanjur tersebar luas di Indonesia kepada pihak berwajib karena mengundang keresahan dan ditakutkan adanya ketidakpercayaan objek pasar yakni pembeli.
Legitimasi undang – undang telah mewariskan namanya kebebasan berpartisipasi terutama subjek masyarakat dalam membantu upaya penegakkan hukum Indonesia. Apa yang dilakukan oleh Ibu Dewi dengan menyebarkan kabar beras plastik sebagai langkah implementasi atau aktualisasi partisipasi masyarakat dalam berhukum.
Memang lucu negara Indonesia, rakyatlah yang menanggung resiko ketika mereka berpartisipasi. Apalagi sebuah masalah ringan dari masyarakat yang diperdebatkan dengan membandingkan permasalahan besar dari kesalahan pemerintahan :
Pemerintah yang tidak bisa mengotrol harga – harga yang melangit dampak dari pencabutan Subsidi BBM dan peletakkan harga BBM melalui mekanisme pasar bebas yang belum tentu grafik naik maupun stabil.
Pemerintah tidak mampu memberikan sifat proteksional bagi partisipasi,kaula maupun subjek kemampuan masyarakat. Sehingga, masyarakat terasa terancam akan hal kejahatan atas kemiskinan dan hukum yang tidak berimbang
Pemerintah masih belum bisa membuat hukum yang berimbang bagi masyarakat.
Namun kali ini, ketika Ibu Dewi yang rela secara moral dan etika membantu mengungkapkan kejahatan dengan memberikan informasi kepada masyarakat Indonesia tentang kejahatan beras plastik “JUSTRU” dituduh membuat keresahan dan harus di penjara. Apakah ada konsep menutupi produsen Beras yang plastik ? atau memang pemerintah Indonesia merasa malu dengan aibnya? 
Di samping fakta-fakta minim tentang kebenaran isu tersebut, ada baiknya bila kita mencoba melihat beberapa fakta dari sudut pandang berbeda.
Pertama, beberapa hari sebelum penjual bubur bernama Dewi Septiani mengung­gah ceritanya, isu tentang “beras plastik” su­dah ramai beredar terlebih dahulu di kalangan netizen, lengkap dengan investi­gasi berupa bukti rekaman video “pabrik be­ras plastik” yang ternyata belakangan banyak dibantah oleh para netizen lain yang kritis. Soalnya, pabrik dan mesin yang di-videokan ternyata adalah pabrik pengolahan daur ulang plastik biasa. Dan kebetulan plastik daur ulang selalu dibuat penyelesaian akhirnya berupa pelet yang ukurannya hampir sama dengan butiran beras. Jadi, ada indikasi pembohongan dan pembodohan publik dari penyebaran video ini.

CARA MEMBEDAKAN BERAS SINTETIS DENGAN BERAS ASLI?

Beras sintesis akan terlihat lebih cerah, bening dan tanpa guratan, sedangkan beras asli terdapat guratan dan ada warna putih susu di bagian tengahnya.
Walaupun info mengenai cara untuk membedakan beras plastik dengan beras asli ini masih minim, tapi setidaknya terdapat 5 cara untuk mengetahui bahwa beras yang kita beli tersebut adalah beras asli atau beras plastik.
  1. Dari Segi Fisik
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, beras plastik akan terlihat lebih cerah, bening dan tanpa guratan ketika diletakkan di bawah sinar matahari, sedangkan beras asli berwarna putih susu dan memiliki guratan dari bekas sekam padi. Beras asli juga pada ujung-ujung butir berasnya memiliki warna putih yang merupakan zat kapur yang mengandung Karbohidrat, sedang beras plastik keseluruhan butirnya berwarna bening.
  1. Saat ditanak
Pada saat menanak nasi, beras asli akan menyerap air sehingga nasi akan terlihat lebih mengembang pada saat telah masak. Tapi beras plastik malah akan mengeluarkan banyak air. Beras asli akan berasa pulen dan empuk karena menyerap air. Sedangkan beras plastik akan terlihat banyak mengeluarkan air, mungkin ini dikarenakan pada unsur pembuat plastik meleleh pada saat dimasak.
  1. Dari Segi Rasa
Beras plastik setelah ditanak menjadi nasi akan memiliki tekstur yang aneh di lidah dan mempunyai rasa yang tawar. Berbeda dengan beras asli yang memiliki aroma wangi dan ada sedikit rasa manis.
  1. Posisi Beras Pada Saat di Masak
Pada saat kita memasak nasi, nasi akan mengendap dibawah air, karena nasi sifatnya menyerap air pada saat dimasak, sehingga berat massa dari nasi pun akan bertambah dan akan mengendap di bawah air. Sedangkan beras plastik akan terlihat mengambang di atas air.
  1. Beras Pastik Akan Meleleh
Cara mudah yang terakhir untuk mengetahui bahwa beras yang kita beli adalah beras asli atau beras plastik adalah dengan membakarnya. Beras plastik akan terlihat meleleh pada saat dibakar dan mengeluarkan aroma yang khas plastik terbakar. Berbeda dengan beras asli yang pada saat di bakar akan berwarna gosong dan hanya mengeluarkan bau gosong makanan.

Itulah 5 cara mudah untuk mengetahui atau membedakan antara beras asli dengan beras plastik. Dengan mulai meluasnya penyebaran beras plastik ini, alangkah baiknya kalau kita selalu mengecek terlebih dahulu beras yang akan kita beli. Semoga 5 tips di atas bisa bermanfaat dan menjadikan kita untuk lebih berhati-hati dalam memilah beras yang akan kita beli.

Sumber :