Pendidikan
demokrasi diartikan sebagai upaya sistematis yang dilakukan Negara dan
masyarakat untuk memfasilitasi individu warga negaranya agar memahami,
meghayati, megamall kan dan mengembangkan konsep, prinsip dan nilai demokrasi
sesuai dengan status dan peran nya dalam masyarakat
Demokrasi
memang tidak diwarisi , tetapi ditangkap dan dicerna melalui proses belajar
oleh karena itu untuk memahaminya diperlukan suatu proses pendidikan
demokrasi. Pendidikan demokrasi dalam nerbagai konteks, dalam hal ini
untuk pendidikan formal ( disekolah dan perguruan tinggi), non formal (pendidikan
diluar sekolah dan informal) pergaulan dirumah dan masyarakat kulturaluntuk
membangun cita-cita, nilai, konsep, prinsip, sikap, dan keterampilan demokrasi
dalam berbagai konteks
System
pemerintahan demokrasi demokrasi sebanyak cita – cita kan oleh berbagai Negara.
Namun upaya untuk menuju kehidupan demokrasi yang ideal tidak lah mudah. Proses
mengimplementasikan demokrasi inilah sebagai system politik dalam kehidupan
bernegara.
Peranan
pendidikan dalam kehidupan kenegaraan akan banyak memberikan dimensi
pembangunan karakter bangsa (nations character building). Aktualisasi karakter
masyarakat dapat membentuk nilai-nilai budaya yang tumbuh pada komunitas
lingkungan sosial-politik, baik dalam bentuk berpikir, berinisiatif, dan aneka
ragam hak asasi manusia. Dengan demikian, pendidikan senantiasa melahirkan tata
nilai kehidupan masyarakat dalam sistem kenegaraan yang di anut oleh suatu
pemerintahan.
Pada kondisi
negara yang memiliki heterogenitas masyarakat, cenderung menerapkan sistem
demokrasi dalam menjalankan roda pemerintahan. Konteks demokrasi secara
sederhana menunjukkan adanya pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk
rakyat. Prinsip utama dalam penerapan alam demokrasi adalah adanya pengakuan
atas kebebasan hak individual (human right) terhadap upaya untuk menikmati
hidup, sekaligus dalam mekanisme menjalankan kewajiban sebagai warga negara.
Sehingga, pada gilirannya dapat membentuk kondisi community development pada
nilai-nilai keberagaman, baik berpikir, bertindak, berpendapat, maupun
berkreasi.
Sistem
demokrasi merupakan suatu bentuk tindakan yang menghargai perbedaan prinsip,
keberagaman (heterogenitas) nilai-nilai masyarakat dalam suatu negara.
Konsekuensi logis dari penerapan demokrasi adalah memberikan kebebasan
bertindak pada setiap orang sesuai dengan kehendaknya dalam batasan normatif
tertentu. Terbentuknya budaya demokrasi pada suatu negara banyak ditentukan
oleh penerapan sistem pendidikan yang berlaku, sehingga semakin demokratis
pelaksanaan pendidikan di suatu negara, akan memberikan implikasi pada
peningkatan taraf keperdulian masyarakat terhadap hak dan kewajibannya dalam
menggunakan pikiran, tenaga, dan suaranya. Impact yang sangat kuat dari
penerapan demokrasi pendidikan yaitu berkembangnya keberagaman pola pikir
masyarakat, kreativitas, dan daya inovasi yang tinggi.
Demokrasi
dalam dunia pendidikan memiliki konsekuensi bagi terbentuknya desentralisasi
kewenangan, di mana pengelolaan pendidikan akan banyak ditentukan oleh
pelaksana langsung, baik pengelola, tenaga kependidikan, maupun masyarakat
dalam menciptakan isi (materi) sistem pembelajaran, termasuk pengembangan
kualitas peserta didik. Di sisi lain, demokrasi pendidikan akan berdampak pula
pada aspek kurikulum, efesiensi administrasi, pendapatan dan biaya pendidikan,
serta pemerataan terhadap perolehan pendidikan masyarakat.
Letak geografis
Negara Indonesia yang merupakan negara maritim terbesar dan mempunyai
keberagaman kondisi masyarakat baik secara linguistik, budaya, agama, dan
etnis, mengharuskan penerapan sistem pendidikan yang demokratis. Sejalan dengan
adanya tuntutan reformasi, hingga pada pemberlakuan otonomi daerah berdasarkan
UU nomor 22 dan 25 tahun 1999, telah memberikan paradigma baru dalam sistem
pendidikan yang mengarah pada prinsip desentralisasi. Demokrasi pendidikan di
Indonesia mempunyai dua tugas utama, yaitu sebagai pengembangan potensi nyata
yang dimiliki oleh setiap daerah, dan pengembangan nilai-nilai hidup yang
berlaku di dalam masyarakat suatu daerah. Namun, koridor tugas pendidikan
tersebut tetap berpegangan pada koridor Negara kesatuan Republik Indonesia.
Pendidikan
sebagai suatu proses pembentukan karakter manusia yang mengarah pada
kemandirian hidup, memerlukan suatu penataan yang matang dan terencana. Oleh
karenanya, peran pendidikan senantiasa diarahkan pada upaya peningkatan
kualitas manusia. Keberhasilan pembangunan suatu bangsa, akan sangat bergantung
pada kondisi sumber daya manusia yang cukup tinggi, sehingga dalam realitasnya
dibutuhkan pola penyelenggaraan pendidikan yang mampu mengakomodir tuntutan
kebutuhan lingkungan dan masyarakat.
Paradigma
pendidikan yang mengarah pada era demokrasi banyak memberikan konsekuensi logis
dalam mempersiapkan kondisi masa transisi budaya. Masyarakat yang mengalami
situasi demokrasi umumnya lebih menghargai perbedaan pandangan dan keberagaman
status sosial. Demokrasi pendidikan tidak terlepas dari peran aktif seluruh
komponen masyarakat dalam menentukan arah dan sasaran kulaitas yang diinginkan.
Dengan kata lain, demokrasi pendidikan sangat terkait dengan partisipasi aktif
seluruh elemen masyarakat dalam menentukan kebijakan pendidikan, melalui
mekanisme buttom-up.
Demokrasi
pendidikan di Indonesia, dipengaruhi oleh suatu kondisi pluralisme masyarakat
yang memiliki heterogenitas linguistik, budaya, agama, dan letak geografis.
Sehingga keseragaman pola pendidikan yang pernah dilakukan pada pemerintahan
orde baru, sangatlah tidak tepat, sehingga akan menciptakan karakter bangsa
yang seba seragam. Oleh karenanya, pada era reformasi, demokrasi pendidikan
mengalami pergeseran paradigma ke araha keberagaman. Bahwa setiap daerah
memiliki potensi yang berbeda untuk dikembangkan, serta adanya komitmen
terhadap pengakuan kebebasan berpikir, pendidikan sebaiknya mencoba memberikan kebebasan
kepada setiap daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dalam
menentukan kualitas kemampuan peserta didik serta pengembangan nilai-nilai
kemasyarakatan yang berlaku.
Permasalahan
yang dihadapi dalam demokrasi dan pendidikan adalah rendahnya partisipasi
masyarakat dalam pendidikan, rendahnya inisiatif kebijakan demokratis, serta
tantangan era globalisasi. Adapun sintesis dan analisis yang diambil sebagai
prinsip dasar pelaksanaan demokrasi pendidikan adalah adanya kesamaan hak dan
kewajiban setiap warga negara, adanya arah kebijakan dilandasi oleh prinsip
buttom-up, adanya partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat, berlakunya
prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
Berbagai
masalah serta hasil analisis dan sintesis, dapat diambil kesimpulan bahwa untuk
menumbuhkan demokrasi diperlukan suatu pendidikan yang turut menunjang
peningkatan kualitas masyarakat yang dapat memahami budaya demokras, serta
pendidikan yang demokratis sangat ditunjang oleh sistem kenegaraan yang
demokratis. Untuk menyerasikan muatan demokrasi pendidikan dalam konteks
otonomi daerah, diharapkan prakarsa kualitas pendidikan disamping harus
memperhatikan potensi lokal yang dimiliki, juga harus mampu melihat peluang dan
tantangan kebutuhan kualitas secara global. Hal tersebut diupayakan agar sistem
pendidikan di Indonesia tidak hanya mampu berkiprah dalam pergaulan nasional,
namun dalam era globalisasi perlu memperhitungkan persaingan secara internasional.
No comments:
Post a Comment