Iklan adalah “ suatu kegiatan menginformasikan atau memberitahukan segala bentuk pesan tentang suatu produk melalui media yang digunakan, antara lain televisi, radio, koran,internet,hape, majalah, pamflet, spanduk dah lain lain ”.
Pada dasarnya kegiatan periklanan atau pemasaran adalah strategi untuk meningkatkan nilai tambah untuk suatu produk. Di tengah persaingan usaha yang semakin padat, Usaha Kecil Menengah harus punya kelebihan dibanding pesaing. Dalam pemasaran produk UKM harus diketahui keinginan konsumen sehingga Anda dapat menghadirkan produk yang diinginkan konsumen.
Apakah UKM perlu mengiklankan atau tidak?
menurut saya perlu, karna dengan adanya iklan UKM dapat membantu dalam memasarkan produk-produknya agar bisa dikenali masyarakat. Sedangkan fungsi dan tujuan iklan tersebut sebagai berikut:
- Sumber informasi, dengan iklan dapat membantu masyarakat untuk memilih alternatif produk yang lebih baik.
- kegiatan ekonomi, periklanan mampu mendorong perumbuhan perekonomian,karena produsen di dorong untuk tetap memproduksi agar melengkapi kebutuhan masyarakat
- Sumber dana media, periklanan merupakan salah satu sumber dana media yang menunjang media untuk tetap eksis, dikarenakan muncul banyaknya persaingan yang ketat.
No comments:
Post a Comment